Dalam pengembangan
sebuah kurikulum diperlukan beberapa tahapan perencanaan. Salah satu yang
sangat terkait adalah cara pandang dari sisi psikologi terutama terkait dengan
psikologi belajar. Psikologi belajar merupakan suatu cabang ilmu yang mengkaji
bagaimana individu belajar. Belajar dapat diartikan sebagai perubahan perilaku
yang terjadi melalui pengalaman. Segala perubahan tingkah laku baik yang
berbentuk kognitif, afektif, maupun psikomotor dan terjadi karena proses
pengalaman dapat dikategorikan sebagai perilaku belajar.
Anak sejak
dilahirkan memiliki potensi atau daya tertentu (faculties) yang
masing–masing memiliki fungsi tertentu, seperti potensi/daya mengingat, daya
berpikir, daya mencurahkan pendapat, daya mengamati, daya memecahkan masalah,
dan sejenisnya. Potensi–potensi tersebut dapat dilatih agar dapat berfungsi
secara optimal,daya berpikir anak sering dilatih dengan pembelajaran berhitung
misalnya, daya mengingat dilatih dengan menghapal sesuatu. Daya yang telah
terlatih dipindahkan ke dalam pembentukan lain. Pemindahan (transfer) ini mutlak dilakukan melalui
latihan (drill), karena itu
pengertian pembelajaran dalam konteks ini melatih anak didik dalam daya-daya
itu, cara pembelajaran pada umumnya melalui hafalan dan latihan-latihan.
Sedangkan
pandangan lain menyebutkan bahwa individu tidak membawa potensi sejak lahir.
Perkembangan individu dipengaruhi oleh lingkungan (keluarga, lembaga
pendidikan, masyarakat). Behaviorisme menganggap bahwa perkembangan individu
tidak muncul dari hal yang bersifat mental, perkembangan hanya menyangkut hal
yang bersifat nyata yang dapat dilihat dan diamati. Menurut teori ini kehidupan
tunduk pada hukum S – R (stimulus – respon) atau aksi-reaksi. Menurut teori
ini, pada dasarnya belajar merupakan hubungan respon stimulus. Belajar
merupakan upaya untuk membentuk hubungan stimulus – respon seoptimal mungkin.
Tokoh utama teori ini yaitu Edward L. Thorndike yang memunculkan tiga teori
belajar yaitu, law of readiness, law of exercise, dan law of effect.
Menurut hukum kesiapan (readiness) hubungan antara stimulus dengan
respon akan terbentuk bila ada kesiapan pada sistem syaraf individu. Hukum
latihan/pengulangan (exercise/repetition) stimulus dan respon akan
terbentuk apabila sering dilatih atau diulang – ulang. Hukum akibat (effect)
menyatakan bahwa hubungan antara stimulus dan respon akan terjadi apabila ada
akibat yang menyenangkan.
Peranan pendidik
adalah menganalisis bahan pelajaran, membaginya dalam bagian-bagian kecil,
menyajikan satu persatu kepada siswa sambil memberi balikan (reinforcement)
berupa pujian bila benar dan kadang hukuman jika salah. Dengan begitu,
pertimbangan ini sangat dibutuhkan dalam pengembangan sebuah kurikulum. Selain
itu, terdapat satu pandangan lagi dalam psikologi yaitu tentang gestalt yang
akan dibahas dalam Pandangan Psikologi
dalam Pengembangan Kurikulum (part 3).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar