Seorang ibu yang belajar dan berproses untuk merawat dan menumbuhkan fitrah keluarga

Senin, 03 Mei 2021

Ramadhan Day-19: Pandangan Psikologi dalam Pengembangan Kurikulum (part 2)

 



Dalam pengembangan sebuah kurikulum diperlukan beberapa tahapan perencanaan. Salah satu yang sangat terkait adalah cara pandang dari sisi psikologi terutama terkait dengan psikologi belajar. Psikologi belajar merupakan suatu cabang ilmu yang mengkaji bagaimana individu belajar. Belajar dapat diartikan sebagai perubahan perilaku yang terjadi melalui pengalaman. Segala perubahan tingkah laku baik yang berbentuk kognitif, afektif, maupun psikomotor dan terjadi karena proses pengalaman dapat dikategorikan sebagai perilaku belajar.

Anak sejak dilahirkan memiliki potensi atau daya tertentu (faculties) yang masing–masing memiliki fungsi tertentu, seperti potensi/daya mengingat, daya berpikir, daya mencurahkan pendapat, daya mengamati, daya memecahkan masalah, dan sejenisnya. Potensi–potensi tersebut dapat dilatih agar dapat berfungsi secara optimal,daya berpikir anak sering dilatih dengan pembelajaran berhitung misalnya, daya mengingat dilatih dengan menghapal sesuatu. Daya yang telah terlatih dipindahkan ke dalam pembentukan lain. Pemindahan (transfer) ini mutlak dilakukan melalui latihan (drill), karena itu pengertian pembelajaran dalam konteks ini melatih anak didik dalam daya-daya itu, cara pembelajaran pada umumnya melalui hafalan dan latihan-latihan.

Sedangkan pandangan lain menyebutkan bahwa individu tidak membawa potensi sejak lahir. Perkembangan individu dipengaruhi oleh lingkungan (keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat). Behaviorisme menganggap bahwa perkembangan individu tidak muncul dari hal yang bersifat mental, perkembangan hanya menyangkut hal yang bersifat nyata yang dapat dilihat dan diamati. Menurut teori ini kehidupan tunduk pada hukum S – R (stimulus – respon) atau aksi-reaksi. Menurut teori ini, pada dasarnya belajar merupakan hubungan respon stimulus. Belajar merupakan upaya untuk membentuk hubungan stimulus – respon seoptimal mungkin. Tokoh utama teori ini yaitu Edward L. Thorndike yang memunculkan tiga teori belajar yaitu, law of readiness, law of exercise, dan law of effect. Menurut hukum kesiapan (readiness) hubungan antara stimulus dengan respon akan terbentuk bila ada kesiapan pada sistem syaraf individu. Hukum latihan/pengulangan (exercise/repetition) stimulus dan respon akan terbentuk apabila sering dilatih atau diulang – ulang. Hukum akibat (effect) menyatakan bahwa hubungan antara stimulus dan respon akan terjadi apabila ada akibat yang menyenangkan.

Peranan pendidik adalah menganalisis bahan pelajaran, membaginya dalam bagian-bagian kecil, menyajikan satu persatu kepada siswa sambil memberi balikan (reinforcement) berupa pujian bila benar dan kadang hukuman jika salah. Dengan begitu, pertimbangan ini sangat dibutuhkan dalam pengembangan sebuah kurikulum. Selain itu, terdapat satu pandangan lagi dalam psikologi yaitu tentang gestalt yang akan dibahas dalam Pandangan Psikologi dalam Pengembangan Kurikulum (part 3).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar